Description
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, selanjutnya disebut UU CIPTA KERJA, merupakan undang-undang yang berlaku mulai tanggal 02 November 2020. Undang-undang ini mencabut, mengubah, dan/atau menambahkan peraturan baru terhadap undang-undang yang telah ada sebelumnya. Terhitung terdapat 78 undang-undang yang mengalami pencabutan, pengubahan, dan/atau penambahan peraturan baru setelah UU CIPTA KERJA ini ditetapkan.
UU CIPTA KERJA disusun dengam konsep omnibus law. Omnibus berasal dari bahasa latin berarti “untuk semua/untuk segalanya” sehingga metode Omnibus Law dimaknai sebagai satu undang-undang (baru) yang mengandung atau mengatur berbagai macam materi dan subjek untuk penyederhanaan dari berbagai undang-undang yang masih berlaku. Dalam konsep sistem Common Law, metode Omnibus Law dipraktikkan dalam membuat suatu undang-undang baru untuk mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus.
Reviews
There are no reviews yet.