KITAB UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dilengkapi Penjelasannya

0 Reviews Write a review
Availability In Stock
  • Penulis   : Tim Kreatif Nafal
  • ISBN       : 978-623-8635-50-4
  • E-ISBN   : 978-623-8694-09-9
  • Terbit      : 2024
  • Ukuran   : 14,8 x 21 cm
  • Tebal       : vi + 140 hlm

Rp67.000

Description

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Tujuannya adalah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Sebagai respons tersebut, kemudian telah diterbitkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang selanjutnya didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Adapun dasar hukum yang melatarbelakangi terbentuknya undang-undang tersebut adalah Pasal 20, 21, 22D ayat (1), dan 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang ekonomi kreatif tersebut mengatur asas, tujuan, pelaku ekonomi kreatif, ekosistem ekonomi kreatif, rencana induk ekonomi kreatif, dan kelembagaan terkait dengan ekonomi kreatif.

Additional information

Weight 0,1 kg

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “KITAB UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dilengkapi Penjelasannya”
Review now to get coupon!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top

Search For Products

Product has been added to your cart