Description
ARTI kata “kompilasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sekum pulan yang tersusun secara teratur (tentang daftar informasi, karangan, dan se bagainya). Kemudian jika dilihat dari kacamata hukum, Abdurrahman (2015) mengartikan “kompilasi” sebagai sebuah buku hukum atau buku kumpulan yang memuat uraian atau bahan-bahan hukum tertentu, pendapat hukum, atau juga aturan hukum. Jadi menurutnya, dapat disimpulkan bahwa kompilasi hukum Is lam adalah “rangkuman dari berbagai pendapat hukum yang diambil dari berbagai kitab yang ditulis oleh para ulama fiqih yang biasa dipergunakan sebagai referensi pada Penga dilan Agama untuk diolah dan dikembangkan serta dihimpun ke dalam satu himpunan”.
Kompilasi Hukum Islam ini berisi tiga ketentuan hukum keluarga yang meng atur tentang perkawinan, kewarisan, dan perwakafan serta disajikan pula un dang-undang serta juga perubahan-perubahannya yang membahas ketiga subjek hukum tersebut. Agar tidak terjadi kebingungan dan kesalahan dalam menyi kapi persoalan-persoalan terkait ketiga subjek hukum tersebut maka Menteri Agama bermaksud menindaklanjuti instruksi presiden untuk menyebarluaskan dan menjadikan kompilasi ini sebagai pedoman dalam memutuskan perkara di meja hijau.
Dalam buku ini disajikan 22 bab yang berkaitan dengan kompilasi hukum islam, dengan rincian sebagai berikut.
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1991
- Keputusan Menteri Agama Nomor 154 tahun 1991 tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tanggal 10 Juli 1991
- Surat Edaran Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam No. 3694/EV/HK.003/AZ/91
- Buku I Hukum Perkawinan
- Buku II Hukum Kewarisan
- Buku III Hukum Perwakafan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Reviews
There are no reviews yet.