Description
Suatu negara dapat dikatakan berjalan dengan baik ketika memiliki wilayah teritorial yang sah dan pemerintahan yang berdaulat, diakui secara nasional maupun internasional, serta memiliki kewenangan sah untuk mengatur rakyatnya. Pemerintahan. yang sah tidak hanya sekadar memiliki legitimasi formal, tetapi juga berfungsi sebagai representasi rakyat dan menjalankan kekuasaannya atas dasar kehendak serta kepentingan rakyat. Kekuasaan dalam konteks ini adalah kewenangan untuk memutuskan, mengurus, dan memerintah dengan mengacu pada konsensus yang telah disepakati oleh masyarakat.
Salah satu konsep fundamental dalam pembagian kekuasaan dalam negara. demokrasi adalah Trias Politica. Trias Politica mengacu pada pembagian kekuasaan negara menjadi tiga cabang yang terpisah, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Buku ini hadir sebagai bentuk kontribusi untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep Politica bukanlah sekadar teori dalam ilmu politik, melainkan sebuah prinsip fundamental yang mendasari sistem pemerintahan berbasis demokrasi dan berkeadilan, serta bertujuan untuk melindungi hak-hak individu melalui pemisahan kekuasaan yang jelas dan tegas.
Di dalam buku ini, memuat materi-materi berikut.
- Kekuasaan dan Pendekatan dalam Kekuasaan
- Trias Politica dan Penerapanya di Indonesia
- Kekuasaan Eksekutif dalam Trias Politica
- Kekuasaan Legislatif dalam Trias Politica
- Kekuasaan Yudikatif dalam Trias Politica
- Lembaga Negara Pemegang Kekuasaan
- Transisi Demokrasi di Indonesia
Reviews
There are no reviews yet.