UNDANG-UNDANG IBU KOTA NEGARA Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dilengkapi Penjelasannya

0 Reviews Write a review
Availability In Stock
  • Penulis   : Tim Kreatif Nafal
  • ISBN       : 978-623-8635-40-5
  • E-ISBN  : 978-623-8635-98-6
  • Terbit      : 2024
  • Ukuran   : 14,8×21 cm
  • Tebal       : vi + 514 hlm

Rp207.000

Description

Ibu kota merupakan pusat pemerintahan suatu negara. Peran ini membuat ibu kota menjadi simbol suatu negara yang dapat menun jukkan siapa yang mengendalikan ibu kota dan mengendalikan pemerin tahan dalam skala nasional. Ibu kota juga menjadi pusat perekonomian dan administrasi nasional. Oleh karena itu, mayoritas negara di dunia ini mengusahakan ibu kota menjadi simbol dinamika kehidupan sosial dan ekonomi untuk menarik investor asing dalam upaya meningkat kan produktivitas negara. Akan tetapi, tipe-tipe pemerintahan mampu memengaruhi peran ibu kota itu sendiri.

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana yang dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berlandaskan pada Pancasila. Memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara adalah bagian dari upaya mewujudkan tujuan bernegara seba gaimana dimaksud dalam pertimbangan sebelumnya, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencer daskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia berda sarkan perdamaian abadi serta keadilan sosial.

Informasi Tambahan

Berat 0,1 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “UNDANG-UNDANG IBU KOTA NEGARA Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dilengkapi Penjelasannya”
Review now to get coupon!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top

Search For Products

Product has been added to your cart