ANTARA HAK HIDUP DAN KEPENTINGAN PUBLIK – Diskursus Konstitusional Atas Hukuman Mati dan Perlindungan Aset Negara

Availability Stok habis
  • Penulis   : Harrys Pratama Teguh,S.HI., M.H., C.PS., C.MK.
  • ISBN       : –
  • Terbit      : 2025
  • Ukuran   : 15,5 x 23 cm.
  • Tebal       : viii + 166 hlm

Rp94.000

Description

Perdebatan mengenai hukuman mati bukanlah isu baru, namun di era reformasi dan demokratisasi saat ini, diskursus tersebut semakin mengemuka. Banyak negara telah menghapus hukuman mati dengan alasan penghormatan terhadap martabat manusia. Namun, Indonesia masih mempertahankan hukuman mati terutama bagi tindak pidana tertentu yang dianggap mengancam kepentingan publik, seperti korupsi besar, terorisme, narkotika, dan pelanggaran serius lainnya.

Buku ini mencoba menghadirkan sebuah perspektif segar. Tidak semata-mata terjebak dalam dikotomi pro dan kontra hukuman mati, melainkan menelusuri logika konstitusional yang melandasi tarik menarik kepentingan tersebut. Dengan menggunakan pendekatan interdisipliner hukum tata negara, filsafat hukum, serta hukum hak asasi manusia pembahasan dalam buku ini diharapkan mampu memberikan landasan konseptual sekaligus rekomendasi praktis yang relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Buku ini membahas materi-materi sebagai berikut.

  • Sejarah dan Politik Hukum Hukuman Mati di Indonesia
  • Hak Hidup dalam Perspektif Konstitusi dan HAM
  • Kepentingan Publik dan Perlindungan Aset Negara
  • Diskursus Hukuman Mati: Antara Ham dan Kepentingan Publik
  • Hukuman Mati dalam Kejahatan Terhadap Aset Negara
  • Analisis Konstitusional: Hak Hidup vs Kepentingan Publik

Informasi Tambahan

Berat 0,1 kg
Back to Top

Search For Products

Product has been added to your cart