KEUANGAN NEGARA menjadi salah satu sumber daya utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan landasan hukum kuat agar dapat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Pengelolaan keuangan negara selain berorientasi pada administrasi birokratis, harus pula mengedepankan tujuan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif.
Dalam konteks tersebutlah hukum administrasi keuangan negara berfungsi sebagai instrumen yang menjamin seluruh aktivitas fiskal negara berjalan sesuai ketentuan normatif, prinsip efisiensi, serta asas kehati-hatian. Untuk lebih mendalami hukum administrasi keuangan negara, buku ini hadir dengan menyajikan sejumlah teori yang dapat dijadikan acuan. Pembahasan yang ada diklasifikasikan menjadi 23 bab berikut.
- Konsep dan Ruang Lingkup Hukum Administrasi Keuangan Negara
- Prinsip-Prinsip Umum dalam Pengelolaan Keuangan Negara
- Konstitusi dan Keuangan Negara
- Undang-Undang dan Peraturan Pelaksana Lainnya
- Lembaga-Lembaga Pengelola Keuangan Negara
- Jenis-Jenis Pendapatan Negara
- Hukum Pajak dan Administrasi Perpajakan
- Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Alokasi dan Distribusi Belanja Negara
- Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pengelolaan Belanja Negara
- Sumber-Sumber Pembiayaan
- Pengelolaan Utang Negara
- Pembiayaan Alternatif
- Jenis dan Status Kekayaan Negara
- Pengelolaan Barang Milik Negara
- Investasi dan Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan
- Sistem Pengawasan Keuangan Negara
- Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Negara
- Korupsi dan Keuangan Negara
- Keuangan Negara dan Pembangunan Berkelanjutan
- Digitalisasi dan Keuangan Negara
- Kesimpulan dan Rekomendasi
